BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menanggapi soal penjualan daging anjing dari Jawa Barat untuk sejumlah Provinsi di Indonesia.
Bey mengakui di Jawa Barat memang ada yang menjual anjing kesalah satu wilayah di Indonesia. Akan tetapi yang dijual itu merupakan anjing untuk kepentingan berburu bukan daging anjing untuk dikonsumsi.
“Pertama harus diluruskan dulu, bahwa bukan daging anjing. Tapi anjing pemburu. Disini memang anjing pemburu dan hanya dikirim ke Sumatera Barat,”kata bey, Selasa (16/1/2024).
Dirinya pun menilai kasus di jawa tengah baru-baru ini perihal penyelundupan anjing untuk konsumsi masyarakat merupakan tindak pidana.
Maka dari itu bey meminta agar masyarakat membantu pihak berwajib dengan cara melaporkan apabila menemukan kasus seperti itu segera melakukan laporkan kepada pihak berwajib.
“kalau ada seperti itu, laporkan pada kami. Karena itu sudah masuk ke ranah pidana,” tandas bey. (*)
Editor : Abdul Basir