get app
inews
Aa Read Next : Pembangunan Jalan Layang Ciroyom Terkendala Bangunan Cagar Budaya

Dorong Peningkatan PAD, Sekda Bandung Minta Perda Pajak dan Retribusi Berjalan Optimal

Jum'at, 19 Januari 2024 | 08:31 WIB
header img
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah berjalan optimal.

Menurutnya, hal itu untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

"Kita harus menghargai karena Perda ini sudah disahkan. Jadi amanat Perda tidak ada ruang untuk ditunda," ucap Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (18/1/2024).

Ema mengatakan, hingga saat ini para petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung tengah melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajiban.

"Mereka sedang melaksanakan Perda, kemudian kita lihat respon di lapangan seperti apa," ungkapnya.

Disinggung soal kenaikan pajak hiburan yang saat ini ditunda, Ema mengaku masih menunggu petunjuk teknisnya.

"Kita harus dikaji, Pak Luhut (Menko Marves) ini mengeluarkan kebijakan imbauan atau apa. Masa imbauan bisa mengalahkan Perda? Perda juga dibuat atas perintah dari aturan, itu harus," katanya.

"Prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan hukum positif. Jadi itu saja, kita tegak lurus terhadap aturan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut