Warga Antapani Bandung Geger, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan dan Amankan Sejumlah Barang
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, Jumat (2/10/2026).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana terorisme. Namun, hingga saat ini Densus 88 belum memberikan keterangan lengkap mengenai kasus maupun identitas orang yang diamankan.
Rumah yang menjadi sasaran penggeledahan berada di tengah kawasan permukiman warga yang cukup padat. Sehari setelah operasi, suasana di sekitar rumah tersebut terlihat sepi dan tidak tampak aktivitas dari dalam bangunan.
Beberapa pasang sandal masih terlihat tersusun di rak bagian depan rumah.
Ketua RT Saksikan Penggeledahan Densus 88
Ketua RT 06 setempat, Agus, membenarkan adanya operasi penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayahnya.
Agus bahkan diminta masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian.
Ia mengaku sempat terkejut ketika mengetahui aparat yang datang merupakan bagian dari Densus 88 Antiteror Polri.
"Saya terkejut. Awalnya saya menduga ini adalah penggerebekan kasus narkoba atau sejenisnya. Namun, ternyata banyak anggota dari Densus 88 dan Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System). Saya benar-benar kaget," ujar Agus saat ditemui di lokasi, Sabtu (3/10/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi disebut membawa sejumlah barang dari dalam rumah.
Menurut Agus, barang yang diamankan antara lain buku, flashdisk, telepon seluler, beberapa kartu serta botol yang berisi cairan tertentu.
Meski demikian, Agus mengaku tidak melihat adanya penyitaan senjata api maupun bahan peledak dari rumah tersebut.
Editor: Rizal Fadillah