get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Pasar ITC Kebon Kalapa Keluhkan Sepi Pengunjung, Harapkan Dukungan Perindo

Caleg Perindo Djoni Toat Gelar Sosialisasi Pencoblosan Pemilu 2024 di Kiaracondong Bandung

Selasa, 30 Januari 2024 | 19:29 WIB
header img
Caleg Perindo Djoni Toat Gelar Sosialisasi Pencoblosan Pemilu 2024 di Kiaracondong Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Caleg DPR RI Dapil Jabar 1 dari Partai Perindo, Djoni Toat Muljadi menggelar sosialisasi cara pencoblosan Pemilu 2024 yang berlangsung di Jalan Babakan Sentral Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (30/1/2024).

Pada kesempatan ini, Djoni Toat turut didampingi oleh Caleg DPRD Kota Bandung Dapil 2 (Batununggal, Lengkong, Kiaracondong) dari Partai Perindo, Rusmana (Soni).

"Saya Djoni Toat Caleg DPR-RI Dapil 1 Jabar No Urut 3 didampingi oleh Rusmana (Soni) Caleg DPRD Kota Bandung Dapil 2 siang ini kami datang ke Kiaracondong untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan cara coblos Partai Perindo serta caleg-calegnya," ucao Djoni Toat saat ditemui di lokasi acara.

Selain sosialisasi pencoblosan, Djoni Toat juga menggelar bazar minyak murah untuk masyarakat. 

"Selain sosialisasi cara coblos untuk 14 Februari nanti, kami juga mengadakan Bazar Minyak Murah untuk masyarakat," ungkapnya.

Djoni pun mengaku sangat, masyarakat khususnya warga Kiaracondong antusias mengikuti kegiatan ini.

"Alhamdulillah masyarakat sangat ramai berdatangan di sini, khususnya warga RW 05 Kecamatan Kiaracondong," imbuhnya.

Djoni pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak pada 14 Februari mendatang.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak Golput di 14 Februari nanti, sekaligus juga agar mencoblos caleg Partai Perindo untuk Indonesia Sejahtera," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut