"Kami Sangat menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara," tuturnya.
Di samping itu, ketidaknegarawanan Jokowi tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara yakni ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani.
"Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan," ungkapnya.
Cecep menilai, sikap dan tindakan ini jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Jika dibiarkan, kondisi ini tentu berpotensi dapat memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, dan yang lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara," katanya.
Editor : Rizal Fadillah