BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat melarang para pemilih untuk membawa handphone (HP) ke bilik suara saat pencoblosan berlangsung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam pada Jumat (9/2).
Zacky menyampaikan larangan membawa HP ke bilik suara dimaksudkan untuk menghindari politik uang.
Dimana nantinya, pemilih akan berfoto saat pencoblosan sebagai bukti telah mengikuti arahan.
“Kalau foto di luar TPS boleh tapi kalau moto di bilik suara hasil coblosan difoto itu gak boleh karena itu berpotensi money politik juga. Jadi difoto disetor ke tim kampanye itu kan, makanya kami sudah mengingatkan,” ujarnya.
Untuk itu, Zacky pun menyarankan agar HP para pemilih dititipkan pada Linmas yang berjaga di setiap TPS.
Selain itu, Bawaslu Jabar juga konsen pada patroli pengawasan anti money politik, di dalam masa tenang dan hari H, dimana semua orang bisa terjerat pidana pemilu.
“Jadi kalau di masa kampanye dibatasi hanya 3 subjek hukum yaitu peserta pemilu, pelaksana, tim kampanye, kalau nanti masa tenang dan pemungutan suara bisa setiap orang yang memberikan yang menjanjikan uang atau materi lain yang mengarahkan keberpihakan kena pidana jadi hati-hati betul kalau mereka melakukan politik uang,” bebernya.
Editor : Zhafran Pramoedya