Didominasi Residivis dan Pelaku Lintas Daerah, Polresta Bandung Bongkar Jaringan Curanmor–Curas
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polresta Bandung membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan pelaku lintas daerah serta sejumlah residivis.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan dalam Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangani 22 laporan polisi dengan total 29 tersangka.
Dari jumlah itu, tujuh orang diketahui merupakan residivis, terdiri dari tiga residivis curanmor dan empat residivis pencurian dengan pemberatan.
“Hasil pemeriksaan dari ke-29 tersangka ini terdapat tujuh orang sebagai residivis,” ujar Aldi saat pengungkapan periode 1–13 Februari 2026 ini dalam rilis kasus di hadapan awak media, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, komposisi pelaku menunjukkan keterlibatan lintas wilayah. Sebanyak 17 tersangka merupakan warga Kabupaten Bandung, 5 orang berasal dari wilayah lain di Jawa Barat dan 7 orang beralamat di Lampung.
"Tujuh pelaku asal Lampung tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.
Editor : Rizal Fadillah