BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan, penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024 masih terus berjalan.
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, hingga saat ini APK pemilu di seluruh wilayah Jabar masih dalam proses penertiban. Adapun proses penertiban dilakukan selama masa tenang yakni 11-13 Februari 2024.
"Penindakan APK masih berjalan, masih progres, hari ini tetap teman-teman Bawaslu kabupaten/kota kita intruksikan untuk menyisir ya sama Satpol PP," ucap Zacky usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan dan Patroli Gabungan Terpadu Dalam Pengamanan Pemilu 2024 di Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (12/2/2024).
Zacky mengatakan, APK pemilu harus sudah ditertibkan di seluruh kabupaten dan kota dalam masa tenang ini. Mulai dari jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota harus seteril dari baliho ataupun alat peraga kampanye lainnya.
"Pokoknya di jalan-jalan protokol, di jalan arteri apa lagi di wilayah tempat TPS itu suah harus clear jadi kita masih punya waktu sampai tanggal 13 Februari," ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya