BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bawaslu Jabar ungkap kecurangan politik uang bisa terjadi kapan saja saat pencoblosan. Pihaknya mengidentifikasi kecurangan tersebut bisa datang saat pagi hingga siang hari di masa hitung-pungut.
Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah mengatakan selain serangan fajar (politik uang menjelang hari pencoblosan), kerawanan terkait politik uang di hari pencoblosan dapat terjadi pada pagi dan siang hari.
"Bahkan, kami mengidentifikasi bukan hanya terkait serangan fajar, tapi ada juga serangan Dhuha, di mana itu terjadi saat aktivitas berangkatnya orang dari rumah ke TPS, itu kan pagi, dia dicegat misalnya atau tidak, dimobilisasi atau tidak. Itu juga jadi pengawas, karena setiap detail itu kita awasi," ujar Muamarullah, Selasa (13/2/2024).
Ia melanjutkan, politik uang juga rawan terjadi terhadap pemilik suara yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang dapat mencoblos pada pukul 12.00 - 13.00 WIB, atau satu jam sebelum TPS ditutup.
"Kemudian ada juga serangan Dzuhur yang dilakukan siang, terhadap basis pemilih yang sifatnya DPK. Jadi, secara umum seluruh aktifitas yang ada kaitannya dengan money politik, kita awasi. Pemungutan yang DPK ini juga, kita awasi betul kesesuaian data terkait DPK ini," katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya