KOTA BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua pria harus berhadapan dengan polisi setelah sebelumnya melakukan aksi jambret tas yang berisi ponsel milik seorang siswi SMA di kawasan Sukaluyu, Cibiru, Kota Bandung.
Petugas berhasil menangkap kedua pelaku setelah aksi penjambretan yang mereka lakukan terekam kamera pengawas dan menjadi viral di media sosial.
Nasib malang menimpa I dan J, kedua pria yang baru saja keluar dari Rutan Kebonwaru Bandung ini terpaksa harus kembali berurusan dengan petugas unit Reserse Kriminal Polsekta Panyileukan setelah sebelumnya melakukan aksi penjambretan tas yang berisi ponsel milik seorang siswi SMA di kawasan Sukaluyu, Cibiru, Kota Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat lalu dan terekam oleh kamera pengawas. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor terlihat mengikuti korban yang saat itu juga sedang mengendarai sepeda motor.
Saat korban lengah, salah satu dari kedua pelaku dengan paksa merebut tas yang berisi ponsel milik korban, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya.
Meskipun korban gagal mengejar kedua pelaku yang berhasil melarikan diri, namun berkat rekaman kamera pengawas, keberadaan pelaku akhirnya terendus oleh petugas yang akhirnya berhasil menangkap keduanya di kawasan Cilengkrang, Bandung, pada Sabtu kemarin.
Kapolsekta Panyileukan, Kurniawan, pada hari Minggu menyatakan bahwa meskipun kedua pelaku sempat melarikan diri, namun berkat rekaman kamera pengawas, keberadaan pelaku akhirnya terendus oleh petugas yang akhirnya berhasil menangkap keduanya di kawasan Cilengkrang, Bandung, pada Sabtu kemarin.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian berat, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta