Wanita Cantik Berambut Pirang Ditangkap, Coba Selundupkan Narkoba ke Rutan Kebonwaru
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wanita cantik berambut pirang berinisial PA (23) ditangkap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. PA kedapatan hendak menyelundupkan narkoba ke rutan.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi mengatakan, penangkapan terhadap PA sekaligus penggagalan upaya penyelundupan itu berkat kejelian petugas.
Saat hendak masuk ke Rutan Kelas I Bandung untuk mengunjungi temannya, gerak-gerik PA mencurigakan. Petugas jaga mencurigai PA, karena tangannya memegang sesuatu.
Saat diminta membuka tangannya, PA langsung memindahkan genggaman tangannya ke saku celana bagian belakang.
"Petugas perempuan lantas menggeledah barang bawaan dan badan PA di ruang khusus. Ternyata PA membawa narkoba," kata Kepala Rutan Kelas I Bandung.
Mashuri menjelaskan, petugas perempuan menggeledah PA secara intensif di ruang khusus pemeriksaan wanita. "Petugas perempuan menggeledah kemaluan PA yang kebetulan sedang haid. Di kemaluan PA ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi, " ujar Mashuri.
Karutan Kebonwaru menuturkan, total temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, sebanyak 11 gram, terdiri atas tiga plastik klip kecil di saku belakang dan satu alat isap sabu dari kaca.
"Lalu satu klip plastik sedang berisi diduga sabu dan satu klip plastik sedang berisi lima butir ekstasi warna kuning di kemaluan PA. Total temuan narkoba sebanyak 11 gram," tutur Karutan.
Mashudi menegaskan, penggagalan upaya penyelundupan ini bentuk komitmen zero handphone, pungli dan narkoba (halinar) di lingkungan Rutan Kelas I Bandung sesuai 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Editor : Agus Warsudi