JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Maman Abdurrahman menilai, dugaan penggelembungan suara Capres-Cawapres 2024 nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diakibatkan karena adanya kesalahan sistem dari aplikasi Sirekap.
Hal itu disampaikan Maman Abdurrahman dalam acara 'Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Suara Rakyat vs Sirekap' Bersama Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (20/2/2024).
"Tidak bermaksud untuk membela KPU, walaupun saya mengakui bahwa perlu banyak yang dievaluasi. Tapi saya lebih suka pake kata bahwa ada kesalahan dalam mentransformasikan atau mengkonversi data scan berubah menjadi data digital," ucap Maman.
"Teknologinya seperti apa, kurang lebih itulah, jadi lebih kepada kesalahan dalam membaca scanan yang dikirim dari teman teman di TPS. Kalau saya lebih melihatnya kesitu," tambahnya.
Oleh karena itu, ramainya dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan pasangan 02 tidak bisa disimpulkan sebagai kecurangan. Sebab menurutnya, jumlah TPS di Indonesia ada sekitar 800 ribu.
"Banyak di medsos-medsos di TPS ini ada permasalahan, di TPS ini juga ada permasalahan, saya mau sebutkan dulu di Indonesia ini ada 800 ribu TPS, apakah apabila ada satu masalah di kabupaten di TPS satu di kabupaten A, lalu ada masalah 10 TPS di kabupaten B, lalu kita upload di media sosial, itu bisa kita jadikan alat untuk menyimpulkan bahwa terjadi sebuah upaya sistemik penggelembungan, itu kan masih terlalu jauh di tengah kondisi ada 800 ribu TPS," tuturnya.
Maman pun mencontohkan, perolehan suaranya di Kalimantan Barat itu hilang sebanyak 65 suara. Saat dilihat dari aplikasi Sirekap, ternyata suaranya masuk ke caleg lain.
"Contoh kasus saya, saya kebetulan nyaleg di Kalimantan Barat, data C1 yang di upload itu suara saya 65 di TPS itu, ternyata pada saat masuk di Sirekap itu suara 65 saya itu masuk ke Pak Kornelis PDIP. Kalau kita mau ngambil kesimpulan bahwa ada upaya menggeser suara saya bisa saja dong tetapi kan belum bisa memenuhi syarat syarat ada praktik kecurangan," bebernya.
Maman memandang, jika kesalahan tersebut karena adanya kesalahan sistem membaca dari aplikasi Sirekap. Mengingat, ini merupakan teknologi baru yang diterapkan oleh KPU.
"Ini semata mata tidak lebih tidak kurang adalah sebuah format sistem membaca scanan data dikonversi ke dalam bentuk digital. Ini kan teknologi baru yang diterapkan oleh KPU," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah