get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Lebaran, Kemenparekraf Gandeng Disparbud Jabar

Disparbud Tetapkan 36 Karya Budaya Jabar sebagai WBTb 2024

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:02 WIB
header img
Permainan tradisional, Engklek. (Foto: tgrcampaign)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan 36 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat tahun 2024.

Penetepan diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Benny Bachtiar bersama Tim Ahli WBTb Jabar, pada Selasa (20/2/2024).

Sebelumnya, ada 17 kabupaten/kota yang mengikuti Sidang WBTb Jabar dan mengajukan karya budaya dari daerahnya masing-masing. Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya terpilih 36 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jabar 2024 serta layak diusulkan menjadi WBTb tingkat nasional.

“Kami mengapresiasi kabupaten/kota yang telah mengusulkan karya budayanya untuk diikutsertakan dalam penetapan WBTb tahun ini. Semoga Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah karya budaya terbanyak yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2024,” ucap Benny, Kamis (22/5/2023).

Selain menetapkan WBTb Jabar 2024, Disparbud Jabar juga melakukan sosialisasi serta pembahasan pengelolaan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut