get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Tak Netral, Lurah Cigadung Bakal Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bandung

Pengembangan Kompetensi ASN Wajib Dilakukan Secara Masif, Ini 4 Tantangan yang Dihadapi BPSDM Jabar

Rabu, 28 Februari 2024 | 09:20 WIB
header img
Kepala Dinas BPSDM Jabar, Hery Antasari. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat menghadapi empat tantangan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dilakukan secara masif. 

Kepala Dinas BPSDM Jabar, Hery Antasari mengatakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memperhatikan kualitas pengembangan kompetensi dari ASN.

Hal ini disampaikan saat di sela-sela kegiatan Musrembangkom BPSDM Jabar dan Learning Counsil Meeting di kantor BPSDM Jabar Jl. Kolonel Masturi, Cimahi, Selasa (27/2/2024).

"Mari kita ingatkan kembali. Saya yakin juga sudah kita pahami bersama jika pada Undang Undang yang lama bukan kewajiban tapi saat ini sebaliknya. Paling tidak bantu kami untuk membantu mewujudkan kompetensi ini sesuai dengan kebutuhan kinerja di organisasinya," jelas Hery, Selasa (27/2/2024). 

Kompetensi ini dilakukan secara masif sesuai dengan kebutuhan organisasi dan terintegrasi dengan pekerjaan saling berhubungan dengan komponen manajemen ASN dan terhubung dengan pegawai ASN lainnya di instansi pemerintah maupun lainnya. 

Konsekuensi dari hal tersebut, kegiatan pengembangan kompetensi dinilai menjadi sangat vital dalam menunjang kinerja organisasi ASN. 

Untuk itu, BPSDM Jabar sebagai perangkat daerah yang melaksanakan fungsi dari penunjang pemerintahan dalam aspek pengembangan sumber daya manusia menghadapi empat tantangan. 

Tantangan pertama, berdasarkan data BKD Jabar jumlah ASN Jabar 46.601 orang dan 330 ribu yang merupakan wilayah kerja secara tidak langsung pengembangan kompetensi di Jabar. 

"Jumlah tersebut, 2/3nya merupakan guru dan tenaga kependidikan," ujarnya.

Ditambah dengan kewajiban Pemerintah Provinsi Jabar sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan kepada seluruh ASN Jabar sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2017. 

"Mari kita mengingatkan kembali sekaligus mengadvokasi pimpinan. Bahwa kewajiban kita juga harus mengembangkan kompetensi ASN di setiap kabupaten/kota," jelasnya.

Tantangan kedua adalah, dukungan anggaran BPSDM yang sebelumnya mencapai Rp166 miliar pada 2016 lalu. Namun saat ini hanya mencapai Rp74 miliar. Bahkan hanya bisa digunakan sebanyak Rp20 miliar untuk core business dari pengembangan kompetensi.

"Kita paham bahwa ada berbagai prioritas lain yang harus didukung," katanya. 

Meskipun demikian, lanjut Hery, pihaknya memiliki beberapa solusi, salah satunya dengan mempercepat UPTD menjadi BLUD seperti yang dilakukan Provinsi Bali. Sebab, akan sangat membantu dalam pengembangan kompetensi ASN. 

"Ini sedang diproses di Biro Organisasi sejak dua tahun yang lalu sejak kami sampaikan usulannya," ungkapnya. 

Tantangan ketiga, yakni terjadinya pergerakan cara belajar ASN seiring dengan disrupsi yang terjadi saat ini seperti milenial, pandemi dan sebagainya. 

Berdasarkan survei yang dilakukan BPSDM Jabar bahwa ASN menghendaki adanya inovasi pembelajaran yang sesuai dengan pengembangan karir dan kompetensi diri. 

"Mereka ternyata memang sudah sesuai dengan apa yang kita dorong," ujarnya.

Tantangan keempat berasal dari sisi kebijakan. Bahwa Undang-Undang No 20 Tahun 2023 telah menetapkan ASN berakhlak sebagai kode etik dan perilaku dan wajib diikuti oleh seluruh ASN di Jabar. 

Oleh karena itu, BPSDM Jabar sejak 2023 telah menyiapkan platform pembelajaran mandiri yang ditargetkan pada 2024 akan terus ditingkatkan agar lebih maksimal sehingga mampu menjangkau seluruh ASN di Jabar.

"Kemudian juga bisa melakukan proses sampai dengan sertifikasi secara online untuk beberapa pelatihan dan pembelajaran," ungkapnya.

Hery menegaskan dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut BPSDM Jabar sejak 2020 sudah menggulirkan dan mengimplementasikan Corporate University (Corpu) Jabar. 

Selain itu, menggulirkan juga Jabar Corpu Tel seiring dengan diterapkannya indeks kinerja BPSDM 2024/2026 berdasarkan RPD 2024/2026 yaitu indeks profesionalitas ASN khususnya pada dimensi kompetensi. 

"Proporsinya cukup besar terhadap IPASN ini dengan program tahun Indeks Implementasi Corpu yang terdiri dari learning strategic yakni keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam OPD Kabupaten/Kota dalam proses pembelajaran dengan bentuk learning consult meeting. Kegiatan hari ini adalah learning consult meeting yang dipimpin oleh lembaga Gubernur," paparnya.

Selain itu, program Learning Can Changes yaitu rangkaian proses dari sejak analisis, desain/perencanaan, Implementasi sampai dengan evaluasi untuk melaksanakan pembelajaran yang aplikatif, relevan, mudah diakses, berdampak tinggi sesuai dengan kebutuhan organisasi. 

Begitupun dengan program Learning Technologies yang mendukung saya dukung personal dan infrastruktur Corpu yang memadai. 

"Pertemuan hari ini merupakan suatu tahapan dalam memenuhi indeks implementasi Corpu yaitu learning strategic melalui kegiatan learning consulting meeting," ujarnya.

"Kami berharap kegiatan ini menghasilkan kebijakan pelatihan strategis yang akan dirumuskan secara detail dalam kegiatan analisis kebutuhan pembelajaran," sambungnya.

Sementara itu, Asda III Setda Pemprov Jabar, Hening Widyatmoko mengatakan Forum Perangkat Daerah merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menjaring Informasi, aspirasi dan rencana kerja di tahun selanjutnya. 

Kegiatan tahunan ini sudah dirancang dengan baik tinggal meminta masukan dari semua stakeholder dari setiap pemangku kepentingan. Oleh karena itu, forum ini bisa digunakan untuk membuat rancangan kinerja berikutnya.

"Kegiatan ini mengandung makna semuanya yang hadir disini berkeinginan untuk meningkatkan upaya yang selama ini sudah dilakukan atau sedang dilakukan," ujarnya.

Hening menyebutkan, pada 2024 sampai 2026 merupakan tahun yang transisi. Pasalnya, seluruh penjabat gubernur, bupati dan wali kota dalam posisi demisioner, mereka merupakan ASN yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. 

"Karena itu penganggarannya disusun untuk tujuan karena kegiatan harus berjalan maka harus dijalankan," katanya. 

Terlebih, lanjut dia, saat ini memasuki tahun politik yang menghabiskan anggaran hingga triliunan. Maka, hal ini tentu saja berdampak pada pembangunan. 

"Tapi saya yakin dengan semangat, kita harus melihat masa depan karena 2025 adalah tonggak pertama peran kepala daerah yang baru. Identifikasi segala permasalahan di lapangan dan akan dituntaskan l secara bersama," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut