BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sempat tertunda, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung.
Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan tersebut, olahraga pendidikan menjadi salah satu hal yang menjadi fokus perhatian.
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, S.Si., mengatakan, olahraga pendidikan yang dibahas di antaranya kegiatan olahraga yang dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Hal yang menjadi perhatian adalah kurangnya fasilitas keolahragaan di lingkungan sekolah khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Misalnya untuk kegiatan ekstrakurikuler. Di SMP sangat jarang sekolah yang memfasilitasi ekskul (ekstrakurikuler) olahraga, seperti basket, voli dan lain-lain," ujarnya.
Padahal pembinaan dan regenerasi dimulai sejak dini di bangku SMP. Jika bibitnya sudah bisa dibina dan dikembangkan, pada gilirannya akan menjadi prestasi.
Terlebih lagi di lingkungan Sekolah Dasar (SD), Iman menilai, fasilitas olahraga sangat minim. Sehingga sangat sulit mencari bibit unggul dan melakukan pembinaan di lingkungan SD.
Kondisi ini sangat berbeda dengan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, sekolah sudah mulai lebih memfasilitasi kebutuhan olahraga di dunia pendidikan.
Banyak gedung SMA yang memiliki lapangan olahraga sendiri yang bisa dimanfaatkan oleh siswanya untuk kebutuhan ekskul.
Untuk itu, dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini, Iman berharap, Kota Bandung bisa lebih mengembangkan olahraga di dunia pendidikan.
"Mudah-mudahan dunia olahraga di Kota Bandung menjadi lebih berkembang dan memiliki nuansa lain ke arah yang lebih positif," harapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya