Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kota Bandung Pastikan Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar dan Netral
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kota Bandung Cabut Surat Batal Finalisasi Rekapitulasi Suara

Kamis, 07 Maret 2024 | 15:30 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
KPU Kota Bandung Cabut Surat Batal Finalisasi Rekapitulasi Suara
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mencabut surat Permohonan Batal Finalisasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Kota Bandung.

KPU Kota Bandung menyampaikan, surat sebelumnya dicabut karena rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Bandung telah dilaksanakan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan, surat permohonan batal finalisasi tersebut dimaksudkan untuk melakukan koreksi terhadap data pemilih tetap.

Namun, setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi, Wenti menyampaikan bahwa koreksi tersebut akan dilakukan saat pleno di Tingkat Provinsi.

“Bahwa surat tersebut dimaksudkan untuk melakukan koreksi adanya data pemilih, tapi setelah berkonsultasi dengan provinsi akan dilakukan saat pleno di tingkat provinsi,” ujar Wenti, Kamis (7/3/2024).

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut