Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sandy Walsh-Ragnar Oratmangoen Segera Berseragam Persib, Dewata Challenge Jadi Panggung Perdana?
Advertisement . Scroll to see content

Sah! Status WNI Thom Haye, Maarten Paes dan Ragnar Oratmangoen Diterima DPR

Kamis, 07 Maret 2024 | 15:34 WIB
  • author Putri Mutia Rahman
Sah! Status WNI Thom Haye, Maarten Paes dan Ragnar Oratmangoen Diterima DPR
Marteen Paes.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk tiga pemain naturalisasi, Thom Haye, Maarten Paes dan Ragnar Oratmangoen, disetujui oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (7/3/2024).

Keputusan itu disampaikan Komisi III DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI di Gedung DPR.

"Saya ingin mengkonfirmasi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Martinus Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Ketua Rapat Kerja Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Para fraksi yang hadir akhirnya menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Ragnar, Thom Haye dan Maarter Paes.

"Setuju," jawab anggota Komisi III.


Sebelumnya permohonan pemberian kewarganegaraan untuk Maarten Paes, Thom Haye, dan Ragnar Oratmangoen juga sudah disetujui Komisi X DPR RI pada Selasa (5/3/2024) pagi.

Dengan disetujuinya pemberian kewarganegaraan tersebut, maka Haye, Oratmangoen dan Paes berpeluang bisa main saat Timnas Indonesia melawan Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, 21 dan 26 Maret mendatang.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut