get app
inews
Aa Read Next : Mulai Besok, Pendopo Kota Bandung Dibuka untuk Umum

Aksi Bandung Lautan Api di Gedung Sate, Ratusan Mahasiswa Sampaikan 12 Tuntutan

Jum'at, 22 Maret 2024 | 20:35 WIB
header img
Ratusan mahasiswa di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (22/3/2024). Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan mahasiswa di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (22/3/2024). Dalam unjuk rasa bertajuk 'Bandung Lautan Api' ini, massa aksi membawa 12 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

Perwakilan aliansi mahasiswa yang juga Ketua BEM Kema Unpad 2024, Fawwaz Ihza Mahendra mengatakan, tema besar dari 12 tuntutan tersebut terkait persoalan harga pangan, demokrasi dan adili rezim Jokowi.

"Kegiatan sore ini aksi unjuk rasa yang kami lakukan, kurang lebih ada 12 tapi memang tema-tema utamanya itu mengenai stabilitas harga bahan pokok yang kedua itu permasalahan demokrasi yang ketiga overprotect legalizm," ucap Fawwaz.

Selain itu, pihaknya juga turut menyoroti sikap pemerintah yang selalu berbohong dalam setiap pernyataannya.

"Kami memandang bahwa istana ini menjadi pembohong, kenapa? Karena mereka selalu menyatakan demi rakyat demi rakyat, bahwa mereka mengatakan demi rakyat tapi tidak pernah melakukan sebuah kebijakan yang pro rakyat," tegasnya.

Fawwaz mengatakan, dampak kenaikan harga bahan pokok ini tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa saja, namun juga oleh masyarakat luas.

"Harga saat ini tak kunjung kembali ke harga normal dan kami melihat bukan hanya kawan-kawan mahasiswa saja yang merasakan naiknya bahan pokok, tapi kami melihat masyarakat di sekitar kampus merasakan harga bahan pokok ini menyulitkan mereka untuk melanjutkan hidup," tuturnya.

Berikut ini 12 tuntutan aksi mahasiswa Bandung Raya terhadap pemerintah:

1. Melaksanakan reforma agraria seiati dan industrialisasi nasional untuk mewujudian ketahanan pangan nasional dan stabilkan harga bahan pokok serta tolak politisasi bantuan sosial.

2. Kembalikan independensi KPK

3. Cabut pasal tni polri yang dapat mengisi jabatan ASN

4. Cabut uu no. 6 tahun 2023 tentang cipta keria dan tolak psn yang merampas dan memonopoli tanah

5. Revisi uu no. 1 tahun 2023 tentang kump pada pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi

6. Jamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam sebuah proses pembentukan peraturan dan kebijakan publik

7. Berantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN dan tolak politisasi yudisial)

8. Tindak tegas pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu)

9. Tindak tegas aparatur negara yang berpihak dan adili peserta pemilu yang mengunakan fasilitas negara

10. Cegah intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pilkada

11. Tolak perpanjangan masa jabatan kepala desa 8 tahun

12. Mengutamakan riset dan data dalam perancangan kebijakan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut