get app
inews
Aa Read Next : Muhammadiyah Berperan Tingkatkan IPM Kabupaten Bandung, Jampana Siap Dukung Bedas Jilid 2

Safari Ramadhan, Bupati Bandung Santuni Anak Yatim saat Tarling di Masjid Besar Ibun

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:37 WIB
header img
Bupati Bandung, Dadang Supriatna Santuni Anak Yatim saat Tarling di Masjid Besar Ibun. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna melaksanakan Safari Ramadhan dan tarawih keliling (Tarling) di Masjid Besar Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Senin (25/3/2024).

Puluhan anak yatim turut hadir pada kegiatan Safari Ramadan tersebut. Mereka mendapatkan santunan dari Dadang Supriatna dan Bunda Bedas Emma Dety Supriatna.

Pada kesempatan itu, Dadang mensoailsiasikan kewajiban membayar atau mengeluarkan zakat fitrah di bulan suci Ramadahn atau sebelum Idul Fitri kepada masyarakat.

Menurutnya, kewajiban mengeluarkan zakat fitrah itu, apabila menggunakan beras sebanyak 3,5 liter atau 2,5 kg yakni sebesar Rp40.000/orang.

"Beras bisa diganti dengan uang yaitu sebesar Rp40.000/orang, setelah ada pengumuman dari Kementerian Agama RI terkait pembayaran zakat fitrah. Zakat fitrah itu untuk dititipkan di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Bandung. Baznas selalu hadir di tengah tengah masyarakat," kata Dadang.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut