BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang lebaran atau hari raya idul fitri 1445 H, Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh jajaran ASN dan Non ASN di wilayah Pemkab Bandung untuk segera melaksanakan kewajiban zakat.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung dalam Rakor Pemda 2024 pada Selasa (26/3/2024) seperti dikutip dari Instagram @dadangsupriatna.
“Saya menginstruksikan para OPD agar dapat melaksanakan kewajiban zakat dan mendorong seluruh ASN di lembaganya melalui pembentukan unit zakat dan membuat surat edaran serta menyosialisasikan juga mendorong pengumpulan zis kepada seluruh ASN dan Non ASN yang beragama islam di lingkungan Pemkab Bandung,” ujar Dadang.
Selain itu, Dadang juga mengistruksikan dinas perdagangan dan perindustrian agar dapat mengantisipasi ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Adapun terkait ekspos penanganan arus mudik, Pemkab Bandung telah menyiapkan 9 posko pengamanan lalu lintas.
Editor : Zhafran Pramoedya