get app
inews
Aa Read Next : Tunggu Hasil Tes DNA, 11 Jenazah Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri Kramatjati

Ini Tiga Nomor Polisi Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek

Senin, 08 April 2024 | 16:17 WIB
header img
Kecelakaan maut di tol Cikampek. (Damkar)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno mengungkapkan, tiga identitas nomor polisi (nopol) kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 arah Cikampek.

Hendro mengatakan, kejadian kecelakaan melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.

"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut," ucap Hendro dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).

Hendro mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi karena diduga kuat supir Daihatsu Grandmax mengalami kelelahan. Sehingga hilang fokus dan masuk lajur contra flow dan akhirnya menabrak bus dari arah Jakarta.

"Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan hingga saat ini ada 2 korban kecelakaan yang baru bisa diidentifikasi identitasnya.

"Kemudian dari sisi identitas sementara yang bisa diketemukan ada dua, pertama KTP Ciamis jenis kelamin laki-laki. Kedua dari INAFIS diketemukan berdasarkan yang ada di badannya yang masih dikenali itu berasal dari Kudus," kata Muhadjir Effendy di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Kecelakaan antara bus dengan 2 minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada hari Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut