BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung baru-baru ini.
Bey mengatakan kasus pungli di Masjid Raya Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di kawasan publik lainnya yang ada di Jabar.
“Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,"ujar Bey, Minggu (14/4/2024).
Menurutnya kejadian pungli yang viral di media sosial tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar.
"Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," katanya.
Pihaknya juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk serius mengatasi persoalan ini, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Masjid Raya Al Jabbar.
"Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain," ujarnya.
Adapun terkait kasus pungli di Masjid Raya Al Jabbar, Pemdaprov Jabar bersama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menurutnya sudah menggelar rapat bersama seluruh stakeholder terkait.
"Tadi pagi kasus pungli yang viral ini sudah dirapatkan," katanya.
Bey mengaku pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar ke depan juga harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini mencapai miliaran per bulan.
"Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," katanya.
Menurut Bey, publik harus mengetahui besarnya anggaran pemeliharaan tersebut agar bisa sama-sama mengontrol pengelolaan masjid tersebut.
"Artinya harus dicari sektor dan peluang lain agar biaya operasional ini bisa tertangani," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya