Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungi TPA Sarimukti, Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Regulasi Pengelolaan Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli Berkedok Retribusi Sampah di Pasar Induk Gedebage Bandung

Rabu, 30 April 2025 | 09:28 WIB
  • author Agus Warsudi
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli Berkedok Retribusi Sampah di Pasar Induk Gedebage Bandung
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) berkedok retribusi sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung,  Selasa (29/4/2025). Tiga orang itu anggota Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage Bandung.

"Mereka diduga melakukan pungutan iuran kebersihan pasar sebesar Rp5.000 per kios per hari. Padahal paguyuban tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, Rabu (30/4/2025).

AKBP Abdul Rachman menyatakan, selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tiga bundel karcis iuran kebersihan, uang tunai hasil pungli, satu bundel kwitansi bukti pembayaran iuran kebersihan, dan atribut paguyuban. 

Faktanya, sampah tetap menumpuk di pasar dan tidak diangkut atau dibersihkan. Padahal pedagang membayar pungli ke paguyuban.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut