get app
inews
Aa Read Next : Permahi Sebut Gugatan Seleksi Sekda Jabar Lolos ke Tahap Pokok Perkara di PTUN Bandung

Monitoring Kawasan Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Soroti 3 Area Paling Krusial

Selasa, 16 April 2024 | 15:55 WIB
header img
Sekda Jabar, Herman Suryatman saat meninjau kawasan Masjid Al Jabbar. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekrataris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman akan melakukan evaluasi dalam pengelolaan Masjid Al Jabbar. Hal ini sebagai bentuk respons atas permasalahan yang timbul di masjid yang terletak di Gedebage, Kota Bandung tersebut.

Herman mengatakan, evaluasi tersebut terbagi menjadi tiga bagian yakni untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

"Saya kebetulan diberi amanah pak gubernur menjadi ketua harian DKM, saya tadi langsung rapat kecil dengan teman-teman untuk mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al-Jabbar ini, ada yang sifatnya jangka pendek, ada yang sifatnya jangka menengah dan jangka panjang," ucap Herman ditemui usai meninjau kawasan Masjid Al Jabbar, Selasa (16/4/2024).

Untuk evaluasi jangka pendek, Herman memastikan permasalahan di tiga area paling krusial yakni tempat parkir, penitipan alas kaki, hingga transportasi akan segera diselesaikan.

"Saya kira bu Ikeu (Dewi Sartika, Analis Kebijakan Ahli Utama di Sekretariat Daerah) kemarin sudah langsung membahas dengan stakeholder terkait di lapangan dan kami pastikan mulai hari kemarin itu tidak ada lagi pungutan liar di area Masjid Al-Jabbar," katanya.

"Jadi 3 area itu yang kita antisipasi tidak boleh ada pungutan liar, tentu untuk semua area tapi tiga area tadi itu paling krusial," tambahnya. 

Bahkan, Herman pun sempat berkomunikasi dengan koordinator odong-odong yang ada di kawasan Masjid Al Jabbar, untuk memastikan tidak ada pemaksaan dalam memberikan tarif kepada para pengunjung.

"Saya minta mereka bisa kita pegang untuk memastikan tidak boleh ada asas manfaat, misalnya keliling sekitar area Masjid Al-Jabbar Rp5.000 tapi ujug-ujug diminta Rp10.000 atau ada kutipan-kutipan yang tidak perlu dan tidak boleh ada pemaksaan," tegasnya.

Selain itu, Herman juga meminta kepada para pedagang plastik untuk tidak lagi berjualan di kawasan Masjid Al Jabbar.

"Jadi tidak boleh ada plastik, karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali ada yang inisiatif masyarakat bawa sendiri, jadi tidak diperbolehkan jual beli plastik, walaupun maksudnya itu untuk membantu, tapi faktanya kan terjadi pungutan liar di sana," tegasnya.

Terkait area parkir, pihaknya telah meminta Primkop Kartika untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak luar yang menyusup  kemudian melakukan pungutan liar.

"Pungutan liar kemarin, itu di luar sepengetahuan kami, itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan bagian dari yang kerja sama dengan kami, Primkop Kartika," imbuhnya.

Menurutnya, seluruh evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan pengunjung yang datang ke Masjid Al-Jabbar merasa nyaman, tenang dan tidak terganggung oleh hal-hal yang seharusnya tidak terjadi.

"Tidak ada kutipan, tidak ada pungutan liar, itu jangka pendeknya. Tentu kami tadi diskusi dengan teman-teman, kami sedang mempersiapkan skema jangka menengah dan panjangnya, untuk memastikan para jama'ah maupun pengunjung bisa nyaman, bisa tenang dan aman berkunjung di sini," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut