Bupati Bandung Resmi Batalkan Pelantikan 360 ASN pada 22 Maret Lalu
Kamis, 18 April 2024 | 19:57 WIB
Dengan adanya pembatalan Pelantikan 22 Maret 2024 ini, lanjut dia, maka sebanyak 360 ASN yang telah dilantik, akan kembali menempati jabatan semula sebelum mereka dilantik dan menempati jabatan baru.
Selain itu, Sekda pun meyakini pembatalan hasil Pelantikan 360 ASN pada 22 Maret 2024 tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi di lingkungan Pemkab Bandung.
Terlebih, para ASN pun sangat memahami bahwa mereka sebagai abdi negara harus siap ditempatkan di mana pun dan di posisi mana pun.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengamini pernyataan Sekda Tjakra Amiyana tersebut.
Editor : Zhafran Pramoedya