get app
inews
Aa Read Next : 1.500 Anggota Serikat Buruh Berdialog dengan Pemkot Bandung di Momen May Day

Pemkot Bandung Klaim Angka Perceraian Menurun Capai 5.861 Kasus

Kamis, 25 April 2024 | 14:08 WIB
header img
Ilustrasi perceraian. (Foto: Freepik)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim, jika angka perceraian di Kota Bandung mengalami penurunan pada tahun 2023.

Dikutip dari laman Instagram @bdg.data, Kota Bandung menempati urutan ke-6 dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat, mencapai 5.861 kasus pada tahun 2023.

Jumlah ini menurun dari 7.365 perkara perceraian yang dilansir Pegadilan Agama di tahun 2022.

"Pada tahun 2023, jumlah kasus perceraian di Jawa Barat mencapai 102.280, mengalami penurunan 10% dari tahun sebelumnya. Kota Bandung menempati urutan ke-6 dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat, mencapai 5.861 kasus," tulis @bdg.data, Kamis (25/4/2024).

Secara umum pada 2023, jumlah kasus perceraian di Jabar mencapai 102.280. Angka ini mengalami penurunan 10 persen dari tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Open Data Kota Bandung menyebut lebih dari tiga per empat kasus perceraian di Kota Bandung merupakan cerai gugat, menandakan bahwa lebih banyak perceraian diinisiasi oleh pihak perempuan daripada pihak laki-laki.

"Lebih dari tiga per empat kasus perceraian di Kota Bandung merupakan cerai gugat, menandakan bahwa lebih banyak perceraian diinisiasi oleh pihak perempuan daripada pihak laki-laki," katanya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung memiliki sejumlah instrumen untuk penguatan keluarga. Salah satunya Puspaga Kota Bandung, yang merupakan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.

Program penguatan keluarga berbasis perlindungan terhadap anak dan perempuan ini sejalan dengan upaya mencegah potensi konflik di level keluarga, yang berujung perceraian ataupun kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Selain mengedukasi orang tua lewat peningkatan pemahaman keluarga, Puspaga juga meningkatkan peran semua anggota dalam keluarga.

Oleh karena itu, wargi Bandung diminta agar tidak ragu berkonsultasi dengan Puspaga Kota Bandung atau DP3A Kota Bandung terkait ketahanan keluarga.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut