Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jawa Barat Wilayah Penting Bagi Pertumbuhan Industri Otomotif di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Braga Free Vehicle Dimulai Besok, Pengunjung Wajib Patuhi Tata Tertib Ini

Jum'at, 03 Mei 2024 | 20:49 WIB
  • author Rizal Fadillah
Braga Free Vehicle Dimulai Besok, Pengunjung Wajib Patuhi Tata Tertib Ini
Jalan Braga, Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

3. Kendaraan bermotor maupun tidak bermotor tidak diperbolehkan masuk ke area Jalan Braga Panjang. (Contoh: mobil, sepeda motor, motor listrik, becak, delman, sepeda listrik, Otoped, sepatu roda, skuter matic, sagway, mini sagway dan sejenisnya) kecuali aktivitas emergency.

4. Masyarakat dilarang membawa Hewan peliharaan ke kawasan Jalan Braga Panjang (Semua jenis hewan tanpa kecuali).

5. Masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

6. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.

7. Menjaga tingkat kebisingan dari suara musik dengan tidak melebihi ambang batas suara yang Telah ditetapkan. (maksimal 120 dB).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut