BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi berharap agar Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik yang telah diusulkan pemprov Jabar dapat memberikan perlindungan kepada petani dan peternak.
Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik yang diusulkan oleh pemprov Jabar ini sebelumnya telah masuk dalam program pembentukan legislatif daerah Jawa Barat tahun 2024.
Enjang Tedi mengatakan ruuang lingkup pengaturannya perlu mengatur mulai dari bagaimana proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budidaya pertanian organik supaya dapat lebih tepat guna.
“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Raperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” harap Enjang Tedi.
Tak kalah penting lanjut Enjang Tedi, mengenai optimalisasi pengembangan sistem informasi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyedian sarana budidaya pertanian dan prasarana budidaya dapat lebih tepat di inventarisir agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen.
Editor : Abdul Basir