Bey Machmudin Perbolehkan Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada Serentak
Selasa, 07 Mei 2024 | 11:31 WIB
Serta harus melayani masyarakat dan tidak boleh tebang pilih, karena ada kepentingan untuk ikut kontestasi Pilkada 2024.
"Dia harus profesional melayani masyarakat tanpa pandang-pandang. Tetap ada itikad walaupun akan maju. Harus commit, menjalani kewajibannya melayani masyarakat. Tidak boleh pilih-pilih," ucapnya.
Disinggung apakah ada dari Pj kepala daerah 27 kabupaten/kota yang sowan ingin maju dalam Pilkada 2024, Bey Machmudin mengaku sampai hari ini belum ada satu pun yang menyampaikan kepada dirinya perihal tersebut.
"Belum, belum," tutup Bey Machmudin.(*)
Editor : Abdul Basir