BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bakal menindak tegas oknum pelaku buang sampah sembarangan dengan dikenakan sanksi.
Menurut Bey, dalam mengatasi masalah sampah, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, untuk itu dibutuhkan kerjasama dari masyarakat, untuk mengurangi sampah.
Maka dari itu Bey Machmudin mendorong adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah sampah, untuk menekan jumlahnya.
"Apakah ada Perda yang bisa menghukum atau tidak, mereka yang buang sampah sembarangan," ujar Bey, usai meninjau TPS3R Ence Aziz, Gardujati, Kota Bandung, Senin (13/5/2024).
Selain itu juga, perlunya upaya pemilahan sampah dari hulu, oleh masing-masing masyarakat di rumah.
Editor : Zhafran Pramoedya