SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Setiap sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang diimbau agar melaksanakan study tour di dalam kota. Namun, bagi sekolah yang sudah merencanakan kontrak kerja sama untuk study tour ke luar daerah tetap bisa berjalan.
Begitu disampaikan Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli dalam Surat Edaran Bupati Sumedang dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.
“Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sumedang melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Sumedang,” ucap Yudia, Rabu (15/5/2024).
"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Kabupaten Sumedang dan tidak dapat dibatalkan," tambahnya.
Yudia meminta, kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
“Pihak sekolah harus memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait kelayakan teknis kendaraan,” katanya.
Selain itu, satuan pendidikan negeri atau swasta yang akan menyelenggarakan study tour agar berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, Yudia mengaku prihatin atas kecelakaan bus yang terjadi di Ciater, Subang.
"Saya selaku Pj Bupati Sumedang prihatin ada kejadian kecelakaan anak sekolah yang korbannya tidak sedikit," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, kegiatan study tour menjadi perhatian Pj Gubernur Jabar dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur.
"Surat Edaran Gubernur sudah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati dengan berpedoman pada Surat Edaran Gubernur tentang Study Tour," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah