get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Golkar Jabar Harus Mendominasi Perolehan Kursi DPRD untuk Amankan Pilkada 2029

Golkar Jabar Terima Silaturahmi Demokrat, Kang Ace: Tak Menutup Kemungkinan Berkoalisi di Pilkada

Kamis, 16 Mei 2024 | 21:24 WIB
header img
Ketua DPD Partai Golkar Jabar Tubagus Ace Hasan Syadzily dan pengurus menerima kunjungan DPD Partai Demokrat Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

Sebab, ujar Anton, Demokrat tidak mau tertinggal kereta dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024, terutama Pilgub Jabar. Sementara partai lain sudah maju ke depan. Saat ini, Golkar memiliki 19 kursi dan Demokrat 8 kursi di DPRD Jabar, sudah bisa mengusung pasangan calon siapa pun orangnya.

"Mudah-mudahan Kang RK (Ridwan Kamil) dan wakilnya Kang Daniel Muttakin. Tapi dibaginya berubah, Kang Daniel, Demokrat dulu," ujar Anton.

Menanggapi ajakan koalisi itu, Kang Ace mengatakan, sesuai arahan DPP Partai Golkar, prioritas Golkar berkoalisi di Pilkada Serentak 2024 dengan partai dalam KIM. "Jadi arahan dari Ketua Umum (Airlangga Hartarto) dalam rapat, arahan beliau kepada seluruh calon kepala daerah, menginstruksikan kepada pengurus partai, prioritas koalisi dengan partai yang sama-sama di dalam KIM. Karena kita sudah memiliki chemistry," kata Kang Ace.

Partai Golkar, ujar Kang Ace, memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan calon kepala daerah yang diatur dalam Juklak Nomor 3 Tahun 2020. Proses dan tahapan dalam pilkada, telah berlangsung sebelum Pileg dan Pilpres 2024 lalu.

Beberapa nama calon kepala daerah di kabupaten kota dan provinsi, tuturnya, telah diberikan surat tugas oleh Ketua Umum Partai Golkar. Untuk provinsi, DPD Golkar Jabar menginginkan Ridwan Kami dicalonkan kembali menjadi Gubernur Jawa Barat. Walaupun, Ridwan Kamil juga mendapatkan tugas maju di Pilgub DKI Jakarta.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut