get app
inews
Aa Read Next : Berkat Inovasi Kemenag, FKKBIHU Jabar Nilai Ibadah Haji 2024 Sukses

Libatkan Masyarakat, Kemenag Gelar Pengukuran Arah Kiblat Serentak pada 27 Mei 2024

Jum'at, 17 Mei 2024 | 22:10 WIB
header img
Makkah. Foto: Reuters

“Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara ini. Selain itu, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan di antaranya Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)," tuturnya.

Berikut ketentuan mengikuti Hari Sejuta Kiblat:

1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat)

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut