SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang berencana akan memberlakukan Sertifikasi Self Declare atau sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM, kantin dan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya yang ada di lingkungan sekolah.
Hal itu ditujukan untuk mewujudkan kecukupan gizi dan mengantisipasi makanan yang mengandung zat berbahaya yang dikonsumsi para siswa sekolah.
Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan, pemberlakuan sertifikasi tersebut penting dilakukan agar pedagang bisa lebih menjaga kualitas makanan dan jajanan yang mereka jual sehingga kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak bisa terjaga.
"Saya sudah instruksikan ke Dinas Pendidikan untuk mengawasi dan mendata UMKM, khususnya para pedagang jajanan yang di lingkungan sekolah melalui sertifikasi kantin sehat," ucap Yudia, Selasa (20/5/2024).
Dikatakan Yudia, pengawasan kualitas pangan harus dilaksanakan. Sebab menurutnya, pangan yang aman adalah yang terbebas dari cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan bagi kesehatan manusia.
"Penyedap, perwarna makanan serta zat zat berbahaya tentunya akan merusak kesehatan anak-anak. Tentu Ini harus kita awasi sehingga diharapkan kita dapat mencetak peserta didik yang berprestasi dan menjadi generasi unggul," katanya.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan Sumedang, Indra Wahyudinata mengatakan, akan menindaklanjuti instruksi bupati dengan mendata pedagang berikut jenis makanan yang dijajakan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, hal itu sebagai langkah preventif Pemkab Sumedang untuk mengantisipasi terjadinya keracunan makanan.
"Ini terkait dengan kesehatan siswa. Ini sebagai tindakan preventif agar jangan sampai ada kejadian keracunan makanan. Kami akan data agar dagangan yang diperjual belikan itu sehat sesuai dengan ketentuan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah