Ia menerangkan, pengecekan hewan secara fisik terdiri dari postur tubuh, permukaan kulit, lendir yang tidak berlebihan dan umur yang cukup.
"Melihat secara fisik, postur keseluruhan, permukaan kulit, kecukupan umur.
Karena hewan kurban, syarat umurnya harus terpenuhi. Lalu cek gigi, jika ditemukan sakit atau ada penyakit dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Pemilik Depo Penjualan Sapi, Muhammad Wahyu menyambut baik pemeriksaan tersebut. Pasalnya ini menjadi penguat untuk memastikan kepada pembeli bahwa hewan yang dijual sehat dan layak.
"Kita terbantu oleh DKPP ini untuk lebih meyakinkan. Terutama memberikan informasi kepada pembeli," bebernya.
Wahyu mengaku menyiapkan 42 ekor sapi untuk kebutuhan Idul Adha tahun ini. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp19,5 juta.
Editor : Zhafran Pramoedya