get app
inews
Aa Read Next : Ketua Tim Pemenangan Koalisi Bedas H Cucun Ajak Semua Pihak Hindari Hate Speech dan Provokasi

Jelang Pilkada, Gus Yahya: Jangan Berkampanye Atas Nama Pengurus NU

Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:45 WIB
header img
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: NU Online/Suwitno)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjaga netralitas organisasi dalam kontestasi politik tersebut.

Ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya melarang aktivitas kampanye pada Pilkada 2024 yang mengatasnamakan NU secara kelembagaan.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan siapa pun agar tidak berkampanye dengan memakai fasilitas milik NU.

"Kita minta tidak membawa lembaga. Warga NU berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga. Jangan berkampanye atas nama pengurus NU," ucao Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Gus Yahya mengaku, bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan dan parameter terkait sikap politik tersebut. Gus Yahya menekankan, setiap warga NU bebas memilih dan mendukung kandidat mana pun, dengan catatan tidak melibatkan nama atau fasilitas NU dalam aktivitas politik mereka.

"Jangan menggunakan fasilitas-fasilitas milik NU, tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik (kampanye). Kita sudah keluarkan itu, parameter-parameter itu. Kalau mau dukung-mendukung silakan saja," ungkapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan bahwa Pilkada 2024 serentak akan dilaksanakan pada Rabu, (27/11/2024). Pilkada ini akan diadakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak mengikuti Pilkada 2024. Jadwal dan tahapan Pilkada ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut