get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidik Ditressiber Polda Jabar Periksa Legislator terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kasus Vina Cirebon, Pegi Dicecar 28 Pertanyaan terkait Isi dan Pertemanan di Facebook

Rabu, 12 Juni 2024 | 20:36 WIB
header img
Pegi Setiawan. (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, dicecar 28 pertanyaan tambahan terkait isi dan pertemanannya di Facebook. Pemeriksaan tambahan itu dilaksanakan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk melangkapi berkas perkara, Rabu (12/6/2024).

Sugianti Iriani, kuasa hukum keluarga Pegi mengatakan, Pegi diperiksa sejak pukul 14.30 hingga selesai pukul 18.30 WIB. Dalam pemeriksaan tambahan itu, Pegi dicecar 28 pertanyaan.

"Pertanyaan berkaitan pertemanannya di akun Facebook, media sosial. Namun teman-teman Pegi (di Facebook) tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Bukan yang terpidana atau orang yang melakukan kerusuhan (pembunuhan) di tanggal 27 Agustus 2016," kata advokat yang akrab disapa Yanti itu.

Ditanya apakan ada masalah dengan medsos akun Facebook Pegi? Yanti menyatakan, akun Facebook Pegi disita kepolisian dan sudah dibuka sama ahli IT. Akun Facebook itu diminta oleh penyidik. Pegi memberikan password lalu dibuka oleh ahli IT. 

"Mungkin oleh kepolisian akan dijadikan salah satu alat bukti. (Dari 28 pernyataan) hanya seputar akun itu aja," ujar Yanti.

Yanti menuturkan, tes poligraf atau kebohongan terhadap tidak jadi. "Kayanya (tes poligraf) gak jadi. Tidak ada pembahasan lie detector. Cuma BAP tambahan," tutur dia.

Muchtar Effendi, kuasa hukum Pegi mengatakan, pemeriksaan tambahan hari ini fokus sekitar medsos. Saat Pegi ditangkap, handphonenya disita oleh polisi.

Di dalam handphone itu terdapat akun Facebook pegi. Di media sosial itu, Pegi memiliki banyak teman. Tetapi pertemanan di Facebook itu tidak ada kaitan dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

"Teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016. Apalagi dengan terpidana satu pun," kata Muchtar di Mapolda Jabar.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.

Apalagi Polda Jabar hanya menunjukkan bukti-bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan buku rapor. Sementara, bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu tidak ditunjukkan oleh polisi.

Pegi pun mengklaim memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Dia memastikan tengah bekerja kuli bangunan di Bandung. 

Alibi ini dikuatkan oleh para saksi, teman-teman sesama kuli bangunan, Rudi Irawan ayah Pegi, dan Kartini, ibu kandungnya.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut