get app
inews
Aa Read Next : Kolam Cipanteneun Kembali Dibuka, Tempat Wisata Legendaris di Sumedang

Cegah Pinjol dan Bank Emok, Pemprov Jabar Dukung Legalisasi Pelaku Usaha Kecil

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:45 WIB
header img
Sekda Jabar, Herman Suryatman. Foto: Biro Adpim Jabar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat dan kepala DPMPTSP 27 kabupaten/kota di Jabar menandatangani Pakta Integritas untuk turut mengembangkan usaha kecil menengah (UKM), mikro, dan usaha supermikro. 

Salah satu bagian pengembangan yang masuk dalam pakta integritas adalah mempermudah penerbitan nomor induk berusaha (NIB). 

Dengan NIB yang semakin mudah dimiliki pelaku usaha kecil dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi. 

"Untuk menurunkan kemiskinan dan menurunkan pengangguran, satu sektor yang paling strategis dan penting adalah usaha kecil, mikro, bahkan supermikro agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas," ujar Sekda Jabar Herman Suryatman usai penandatanganan pakta integritas di Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6/2024). 

Herman menyampaikan tugas pemerintah adalah menciptakan atmosfernya, menciptakan ekosistemnya, dengan mendukung legalisasi.

“Salah satunya kita akan support legalisasi usaha dari UKM khususnya yang mikro dan supermikro itu. Ya, salah satunya Nomor Induk Berusaha, atau izin usaha untuk yang risiko rendah ini," kata Herman.

Herman menuturkan, realisasi penerbitan NIB bagi para pelaku UKM di Jabar sampai 2023  mencapai 1,4 juta NIB. Ia pun menargetkan di 2024 bisa terbit 1 juta NIB, sehingga bisa tembus akhir 2024 bisa 2,4 juta NIB. 

"Insyaallah tahun depan kita hajar kembali 1,6 juta sehingga kami targetkan 2025 semua usaha kecil mikro supermikro sudah mendapat legalisasi izin usaha," tuturnya. 

"Saya kira ini dampaknya akan sangat luar biasa. Karena yang mikro, supermikro, dia akan bankable nantinya, dia akan mulai akses pendanaan pembiayaan formal, dia akan ke bank, ke koperasi, ke bank syariah tentu di Jawa Barat ini kan ada di semua kabupaten/kota," tambahnya.

Kemudahan ke pembiayaan legal, kata Herman, menjadi solusi agar pelaku usaha kecil tidak lagi terjerat pinjaman online ilegal, apalagi bank emok  atau rentenir.

Herman menegaskan, Pemprov Jabar bersama pemda kabupaten/kota akan bahu-membahu memfasilitasi terbitnya 1 juta NIB di 2024 untuk meningkatkan kapasitas, kualitas usaha, untuk pelaku UKM, usaha mikro dan supermikro.

Sebagai dukungan, Pemprov Jabar saat ini sedang merancang desain skema kredit yang sangat murah dan mudah diakses.  

"Sehingga setelah NIB-nya kita fasilitasi berikutnya skema pembiayaannya, kita berikan akses yang mudah dan murah, lalu pelatihannya akan desain sedemikian rupa dengan BLK (Balai Latihan Kerja), tentu dengan pemerintah pusat bahu- membahu," tutur Sekda Jabar.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani menyatakan siap mendukung DPMPTSP di 27 kabupaten/kota untuk dapat menggebyarkan penerbitan NIB ini.

"Kami akan berikan dukungan yang maksimal untuk mereka bisa menerbitkan NIB untuk para pelaku UKM," ujar Nining.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut