BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam beberapa waktu terakhir, pembahasan mengenai khodam dan jimat kembali mencuat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Banyak yang mempercayai kekuatan magis dari benda-benda tertentu yang diberi mantra, doa, rajah, atau tulisan khusus, sehingga diyakini memiliki kekuatan supranatural.
Benda-benda tersebut bisa berupa kalung, cincin, keris, atau bahkan rambut, dan dipercaya mampu menolak bahaya, mendatangkan rezeki, atau menambah kecantikan.
Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai khodam dan penggunaan jimat ini? Berikut penjelasannya, dilansir dari laman Muhammadiyah, Senin (24/6/2024).
Para ulama sepakat bahwa membuat, memiliki, atau mempercayai jimat untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan, dan lain-lain termasuk dalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah.
Editor : Rizal Fadillah