Ia menjelaskan, sejumlah cara untuk mengantisipasi hoaks adalah dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, edukasi masyarakat tentang hoaks dan mendorong transparansi informasi.
"Kemudian ciri hoaks itu biasanya judul berita yang provokatif ataupun mengandung sensasi seperti menghasut seringkali dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat berita Hoaks, maka berhati-hati lah sebelum kita menyebarkannya karena penyebar Hoaks akan diberi sanksi Pidana," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Wawan Setiawan menyebut, acara ini dilakukan dalam rangka pendidikan politik bagi masyarakat menjelang Pilkada tahun 2024 dengan menghadirkan narasumber dari KPU Ciamis, akademisi dan juga unsur media sebagai pilar demokrasi keempat.
"Alhamdulillah, acara pada hari ini berjalan dengan lancar semoga edukasi ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat desa padamulya dan juga Desa pamokolan kecamatan Cihaurbeuti Ciamis," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya