“Karena bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Suksesnya pilkada tak lepas dari peran masyarakat dan TNI-Polri,” kata Sekkab Berau.
Said menyatakan, ada tiga tingkat kerawanan yang bisa timbul saat pesta demokrasi berlangsung. Pertama tingkat keamanan ringan. Itu terjadi saat pileg yang lalu.
Kedua, tingkat kerawanan sedang bisa muncul saat pilkada, baik pemilihan kepala daerah kabupaten maupun provinsi. Sedangkan ketiga, tingkat kerawanan tinggi terjadi saat pemilihan kepala desa atau kampung.
“Tingkat kerawanan sedang ini juga berpotensi menjadi tinggi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Said.
Tingkat kerawanan ini bisa ditekan dengan penanganan yang benar. Segala potensi yang muncul bisa selesai jika cepat dan tepat ditanggapi hingga segera diselesaikan.
“Tentu harus cepat tanggap dan cepat respons segala potensi gangguan yang muncul, agar tidak terjadi sesuatu yang lebih besar dan merugikan orang banyak,” tutur Sekkab Berau.
Editor : Ude D Gunadi