"Tugas dari ASN adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa memperhatikan apapun juga (tanpa pandang bulu), untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Menurut Bey, edukasi kepada ASN penting dilakukan mengingat Pilkada Serentak tinggal lima bulan lagi. Karena itu sosialisasi kepada ASN hari ini digelar.
Selama tahapan pilkada terus berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada Serentak sendiri akan berlangsung pada 27 November 2024, Bey meminta seluruh ASN tetap fokus bekerja dan tidak tergoda ikut campur dalam politik praktis.
Bey mengingatkan, sesuai UU ASN ada sanksi bagi setiap ASN terlibat politik praktis. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin.
"ASN yang tidak menaati kewajiban akan dikenakan dikenakan hukuman disiplin sebagai konsekuensi, kata Bey.
Editor : Abdul Basir