get app
inews
Aa Read Next : Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV, Pj Bupati Majalengka: Jaga Integritas

Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkab Majalengka dalam RPJMD 2025-2045

Senin, 15 Juli 2024 | 15:57 WIB
header img
Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkab Majalengka dalam RPJMD 2025-2045. (Foto: Ist)

MAJALENGKA, iNewsBandungRaya.id - Pembangunan infrastruktur masih menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka. Pasalnya, infrastruktur di sejumlah wilayah masih belum terkoneksi secara baik, khususnya jalan penghubung antar desa maupun antar kecamatan.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, bahwa pembangunan infrastruktur tersebut dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka 2025-2045.

Menurutnya, konektivitas antar desa dan antar kecamatan sangat penting untuk dibangun demi mempercepat akses transportasi, menggerakkan roda perekonomian, hingga meningkatkan pelayanan publik.

"Saat ini, yang menjadi fokus adalah pembangunan jalan, dan secara bertahap jembaran juga dibangun untuk menyambungkan akses antar wilayah," ucap Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (15/7/2024).

Dedi mengatakan, pembangunan infrastruktur di tingkat desa rata-rata masih bersifat lokal, karena hanya berfokus di dalam wilayah desanya masing-masing.

Sementara pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan desa yang sebenarnya sangat penting justru belum dilaksanakan, sehingga menjadi fokus Pemkab Majalengka.

Oleh karena itu, program prioritas dalam RPJMD 2025-2045 meliputi program pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Kami menargetkan, melalui program ini membuat konektivitas antar desa maupun antar kecamatan benar-benar terhubung secara baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, dalam rencana pembangunan daerah 2024-2026 pun telah disertakan program yang difokuskan pada penanganan sosial ekonomi, infrastuktur, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Dedi menyebut, Pemkab Majalengka telah menetapkan standar pelayanan publik yang mencakup penerangan jalan umum (PJU), jalan, infrastruktur, dan lainnya.

"Sedikitnya ada tujuh program prioritas yang dilaksanakan, dari mulai penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan program yang berkaitan pelayanan publik," katanya.

Rencana program prioritas pembangunan akses jalan penghubung antardesa dan antarkecamatan di Kabupaten Majalengka tersebut mendapat respons positif dari Ihin Nastahin (47).

Warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka tersebut mengakui, keberadaan akses jalan penghubung antar wilayah itu bisa memperpendek jarak tempuh.

Misalnya, jalan dari Desa Bantarwaru menuju Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, yang masih harus memutar melalui jalan utama, dan jarak tempuhnya mencapai 10 kilometer.

"Sebenarnya, bisa lebih cepat menyebrang sungai Cimanuk, tapi belum ada jembatannya, sehingga mau tidak mau harus memutar. Padahal, kalau ada jembatan bisa lebih cepat," kata Ihin. (Adv)

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut