get app
inews
Aa Text
Read Next : Kementerian Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Nebis in Idem dalam Kasus Mantan Ketua DPRD Jabar

Optimistis Ajukan PK, Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Masih Cari Bukti-bukti

Selasa, 16 Juli 2024 | 16:01 WIB
header img
Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso. (Foto: Riana Rizkia)

Sementara berdasarkan informasi diperoleh, ada dua orang dititipkan di Lapas Jelekong dan satu lagi di Lapas Banceuy yang statusnya sebagai pinjaman atau BON tahanan. 

Untuk diketahui, sebelumnya tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Bandung untuk dimintai keterangan menangkap DPO Pegi alias Perong.

Namun belakangan ternyata Polda Jabar dinyatakan salah tangkap. Pegi Setiawan terbukti di praperadilan bukan seorang DPO dalam pembunuhan ini.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut