get app
inews
Aa Read Next : Tak Ada Larangan, Ini Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Panglima Santri Jabar Minta Menag Bijaksana Dalam Berstatement

Jum'at, 25 Februari 2022 | 11:04 WIB
header img
Wagub Sekaligus Panglima Santri Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Istimewa)

BANDUNG,iNews.id- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas bijaksana dalam Berstatement.

Hal tersebut, Uu katakan menanggapi ucapan Menag yang membandingkan toa (pengeras suara) masjid dengan gonggongan anjing.

"Bahkan, banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," lanjut Uu.

Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jabar itu menegaskan, tak elok membandingkan pengeras suara masjid, termasuk suara azan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. 

Menurutnya, gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara masjid. Bahkan, kata Uu, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

"Tidak elok mentasbihkan azan dengan gonggongan anjing karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," tegas Uu, Jum'at, (25/2/2022).

Uu juga menyoroti terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dia meminta, Kementerian Agama (Kemenag) lebih bijak dalam membuat aturan.

Uu menilai, SE tersebut telah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Dia menilai, waktu terbitnya SE tersebut kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan. 

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," katanya. 

"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak, tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," sambung Uu menegaskan.

Uu juga mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital karena menjadi momentum syiar Islam. Sehingga, jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid, dia berharap, rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan.

Di bulan Ramadhan dan Lebaran nanti, penggunaan speaker pasti lebih banyak, kan sebagai syiar nuansa Ramadhan. Kalau memang ada umat Islam atau non-muslim yang merasa terganggu, di sinilah kita harus lebih saling menghargai," jelas Uu.

Selain itu, Kemenag juga seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski SE tidak memiliki kekuatan hukum. 

"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya. Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini," bebernya.

Lebih lanjut, Uu menyarankan agar Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi COVID-19.

Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini. 

"Saya harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas muslim. Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadhan, surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk salah tarawih dan sebagainya. Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat," tuturnya.

Meski begitu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut. 

"Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Uu.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 24 Februari 2022 - 14:13 WIB  dengan judul "Heboh Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Menag Jangan Bikin Gaduh". (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut