get app
inews
Aa Read Next : Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV, Pj Bupati Majalengka: Jaga Integritas

DPC Peradi Sukabumi Gelar Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah 54 Advokat dari Berbagai Daerah

Minggu, 04 Agustus 2024 | 22:05 WIB
header img
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)  Sukabumi menggelar Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)  Sukabumi menggelar Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung.

Pelantikan calon advokat digelar di Clove Hotel Bandung, Jl. Awiligar Raya Atas No.2, Cibeunying, Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (4/8/2024) pukul 19.00 WIB.

Sementara pengangkatan sumpah advokat akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D, Kota Bandung, Senin (5/8/2024) pukul 08.00 WIB.

Ketua DPC PERADI Sukabumi, A. A. Brata Soedirdja mengatakan pelantikan ini merupakan yang ke-8 kalinya dari tahun 2016.

“Alhamdulillah, DPC PERADI Sukabumi sudah yang kesekian kalinya menyelenggarakan pelantikan advokat, yang insyaAllah besok akan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung,” ungkap Brata usai pelantikan, Minggu (4/8/2024).

Kali ini, 54 Calon advokat dari berbagai macam daerah di Indonesia yang akan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Ada warga Bandung, Bogor, Sukabumi, dan lainnya.

Brata juga berbicara mengenai tantangan Advokasi Indonesia saat ini, salah satunya terkait carut marut organisasi. 

“Organisasi advokat sedang berkabung karena memang sedang terpecah belah, itu sudah lama terjadi dan itu PR nya, tantangan nya apakah organisasi advokat ini akan bisa disatukan atau tidak mungkin disatukan, yaitu nanti kembali kepada para tokoh-tokoh Advokat dan Advokat-advokat yang ada di Indonesia,” bebernya.

Selain itu, kata Brata, tantangan berikutnya terkait profesionalisme, dimana Advokat harus menjunjung tinggi profesionalitas.

“Kode etik advokat harus dijunjung tinggi karena advokat ini adalah profesi yang mulia, dan ini harus benar-benar dipahami dan dimaknai oleh si Advokat itu sendir,” ujarnya.

Maka, kedepannya Brata berharap advokat menjadi profesi yang bisa memberikan kemanfaatan untuk masyarakat.

“Bisa membantu masyarakat baik itu masyarakat miskin maupun masyarakat yang berduit, itu bisa di antu oleh profesi Advokat ini. Hanya barangkali tinggal, dalam hal menjalankan profesi tentunya wajib taat kepada kode etik Advokat, kepada AD/ART organisasi Advokat dan seterusnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengangkatan dan Magang Advokat DPC PERADI Sukabumi, Anggi Mangaraja Batubara mengatakan pelantikan ini dihadiri langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI.

“Yang dilantik sekitar 50 orang, kegiatan nya malam ini hanya itu dan besok kita lanjut ke Pengadilan Tinggi untuk pengambilan sumpah,” ungkapnya.

Anggi berharap, advokat yang telah dilantik dan akan diambil sumpahnya bisa memberikan manfaat untuk masyarakat luas.

“Kurang lebih sama, semoga Advokat-advokat yang dilantik yang diambil sumpahnya besok bisa bermanfaat kepada masyarakat luas, tidak terbatas hanya yang mampu serta tidak mampu juga bisa ditolong,” ungkapnya.

“Yang jelas pesan saya, harus bisa menjaga nama baik organisasi baik dari dalam maupun dari luar,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut