BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengejar perekaman KTP.
Berdasarkan data rekam tunggal baru di luar data konsolidasi bersih (DKB) yang telah dimutakhirkan dengan data center kependudukan nasional, masih ada penambahan perekaman sebanyak 4.634 warga yang belum melakukan perekaman.
"Data rekam tunggal baru di luar DKB masih ada 4.634 yang kami targetkan bisa segera melakukan perekaman KTP," kata Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi saat ditemui di kantornya, Senin (5/8/2024).
Hendra menargetkan untuk perekaman itu di akhir Oktober 2024 bisa terselesaikan. Sebab itu kaitannya dengan warga yang nanti akan memberikan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024, termasuk di antaranya para pemilih pemula.
Upaya yang dilakukan untuk mengejar target tersebut, Disukcapil KBB terus mengoptimalkan berbagai pelayanan baik online, offline, hingga layanan jemput bola. Seperti melalui aplikasi Sistem Daftar Informasi Layanan Online (Sidilan), layanan mobil keliling, dan pelayanan di setiap kantor kecamatan.
"Kami optimistis dengan berbagai layanan yang disiapkan, target perekaman warga di luar DKB itu bisa selesai. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak nanti," tutur Hendra.
Sementara itu bagi penduduk KBB yang belum perekaman dan posisinya sedang berada di luar kota. Seperti sedang menempuh pendidikan, bekerja, atau tujuan apapun dan tidak dapat pulang ke KBB dalam waktu dekat. Mereka dapat melakukan perekaman di kantor Dukcapil setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK).
Hendra menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri RI (target perekaman) progres perekaman KTPEL di KBB sampai dengan 2 Agustus 2024, tercatat dari total jumlah penduduk 1.878.507 untuk wajib KTP ada 1.352.352. Lalu wajib KTP dinamis sebanyak 1.356.352 dengan progres rekam 1.356.334.
"Jadi yang belum rekam hanya 18 orang dan itu dalam sehari pasti sudah bisa terselesaikan," tandasnya.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, dari jumlah data tambahan perekaman di luar DKB itu di antaranya ada sebanyak 1.434 disabilitas. Mereka pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan KTP dan menyalurkan hak politiknya di Pilkada serentak.
"Di lapangan kami juga bekerja sama dengan petugas pantarlih, dan untuk disabilitas biasanya menyasar dengan mendatangi ke SLB yang tersebar di KBB," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana