Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pastikan Layanan Tepat Sasaran, Pemkot Bandung Percepat Perekaman Identitas Warga
Advertisement . Scroll to see content

Mudah dan Praktis, Ini Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:08 WIB
  • author Rizal Fadillah
Mudah dan Praktis, Ini Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital
Identitas Kependudukan Digital. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tahukah kamu bahwa sekarang bisa mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya dari gadget saja? Pemerintah menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) berbasis aplikasi digital.

IKD tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi digital terbaru yang menggantikan KTP elektronik (e-KTP) dalam format aplikasi.

Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses identitas resmi mereka langsung melalui smartphone. Aplikasi IKD tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

IKD memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah pelayanan publik, hingga mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut