get app
inews
Aa Text
Read Next : Generasi Muda Jabar Diberi Bekal Integritas untuk Berantas Korupsi dan Wujudkan Indonesia Maju

Jelang HUT ke-79 RI, Sekda Herman Suryatman Terima Bendera Pusaka dari BPIP

Selasa, 06 Agustus 2024 | 21:21 WIB
header img
Sekda Jabar, Herman Suryatman menghadiri Prosesi Penyerahan dan Menerima Duplikat Bendera Pusaka. (Foto: Biro Adpim Jabar)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menerima duplikat Bendera Pusaka menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.

Duplikat Bendera Pusaka itu diserahkan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi di Balai Samudera, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Selain Herman Suryatman, hadir pula seluruh perwakilan dari 38 provinsi di Indonesia yang menerima duplikat Bendera Pusaka. 

Herman mengatakan, nantinya duplikat Bendera Pusaka akan dikibarkan dalam momentum peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Jabar. 

"Duplikat bendera pusaka tersebut akan dikibarkan di Jawa Barat diiringi doa agar Republik Indonesia, khususnya Jawa Barat, dapat mengambil semangat dan spirit dari perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia," ucap Herman. 

Herman menilai, tema 'Nusantara Baru, Indonesia Maju' dapat dijadikan semangat bagi generasi penerus bangsa untuk menggapai cita-cita Indonesia menjadi negara adidaya di tahun 2045. 

"Pada masa sekarang, pilihan yang ada hanyalah satu, yaitu memajukan pembangunan. Jawa Barat harus menjadi provinsi terdepan di Indonesia, dan Indonesia harus terus maju dengan Jawa Barat sebagai bagian di dalamnya," katanya.

Sementara itu, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan, penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

"Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut