get app
inews
Aa Text
Read Next : Hanya 3,5 Tahun, Ada 5 RSUD Baru dan 243 Kilometer Jalan Mulus di Kabupaten Bandung

Jadi Nominator Percontohan Anti Korupsi, Kabupaten Bandung Harus Penuhi 6 Komponen Ini

Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:35 WIB
header img
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 pada area perizinan dan layanan publik. Rakor digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Bandung, Selasa (6/8/2024).

Seperti diketahui, Kabupaten Bandung sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu nominator Kabupaten Percontohan Anti Korupsi di Indonesia oleh KPK, mewakili Jawa Barat selain Kabupaten Sumedang dan Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengatakan, rakor ini sebagai langkah serius Pemkab Bandung dalam upaya reformasi birokrasi mengenai pencegahan dan anti korupsi yang terintegrasi, dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Momentum rapat koordinasi merupakan komitmen Pemkab Bandung untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi, dalam penyelenggaraan pemerintahan," ucap Cakra.

Cakra menambahkan, rakor juga membahas salah satu aspek krusial dalam upaya Pemkab Bandung untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, yaitu pada proses layanan publik yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut